
Amurang, 13 April 2026 — Pengadilan Agama Amurang turut berpartisipasi dalam kegiatan Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia dengan tema “Eskalasi Konflik Iran-Amerika Serikat-Israel: Menguji Ketahanan Hukum Internasional dan Relevansi Fikih Qital di Era Perang Modern”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026 mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, melalui platform Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube HISSI TV.
Webinar ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan pakar di bidang hukum internasional serta hukum Islam. Kegiatan dibuka dengan opening speech oleh Muchlis, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Pembina HISSI. Sementara itu, closing speech disampaikan oleh Wahiduddin Adams.
Adapun narasumber yang hadir dalam webinar ini antara lain Muhammad Amin Suma, Hikmahanto Juwana, Jamhari Makruf, serta Ismail Amin. Diskusi dipandu oleh moderator Ahmad Tholabi Kharlie.
Partisipasi Pengadilan Agama Amurang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan wawasan dan pemahaman aparatur peradilan terhadap isu-isu global, khususnya yang berkaitan dengan dinamika geopolitik internasional dan perspektif hukum Islam. Melalui webinar ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai posisi hukum internasional dalam merespons konflik global, serta bagaimana konsep fikih qital dapat dipahami secara kontekstual di era modern.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Amurang dapat semakin adaptif dan responsif terhadap perkembangan isu global, serta mampu mengintegrasikan nilai-nilai hukum Islam dalam kerangka hukum yang relevan dengan tantangan zaman.